March 8, 2023 | Other Activities
Kegiatan Sub Fungsi Diseminasi dan Layanan Statistik BPS Provinsi Sumatera Selatan salah satunya Pembinaan Sektoral dan Pengumpulan Metadata/Rekomendasi Statistik. Kegiatan ini dilakuan dari rangkai Triwulan I sampai dengan Triwulan IV tahun 2023.
Sebagai wujud implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Sata Data Indonesia yang mengamanatkan tugas kepada Walidata untuk melakukan pemeriksaan kesesuaian data terhadap prinsip Satu Data Indonesia (SDI). Serta dalam rangka mewujudkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah khususnya mengenai Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) urusan statistik. Salah satu bentuk implementasi SDI yaitu menerapkan pinsip data diantaranya penyelenggaraan Metadata. Kegiatan pembinaan sektoral dalam rangka pengumpulan metadata/rekomendasi statistik serta Survei Kebutuhan Data berlangsung dimulai dari Triwulan I sampai dengan Triwulan IV tahun 2023. BPS dan Diskominfo Provinsi Sumsel dan OPD lainnya mempunyai peran langsung dalam kegiatan. Sehingga kegiatan ini sangat wajib untuk dilakukan monitoring kegiatannya meliputi koordinasi OPD, pembinaan admin metadata, coaching clinic dll.
Related News
Pembinaan Metadata dan Romantik
Coaching Clinic Data Statistik Sektoral
Pembinaan Agen Statistik BPS Provinsi Sumsel 2023
Visualisasi dan Bercerita Soal Angka dan Statistik
Launching dan Pengkuhan Agen Statistik 2023 Kota PagarAlam
Berita Resmi Statistik "Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Selatan Triwulan 4-2023 dan Tahun 2023"
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera SelatanJl. Kapten Anwar Sastro No 1694 Palembang
Sumatera Selatan 30129 Telp (0711) 351665
318456
Email : bps1600@bps.go.id.