8 Maret 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya
Kegiatan Sub Fungsi Diseminasi dan Layanan Statistik BPS Provinsi Sumatera Selatan salah satunya Pembinaan Sektoral dan Pengumpulan Metadata/Rekomendasi Statistik. Kegiatan ini dilakuan dari rangkai Triwulan I sampai dengan Triwulan IV tahun 2023 yang dilaksanakan pada 8-9 Maret 2023 bertempat di Aula Lt.4 BPS Provinsi Sumsel.
Sebagai wujud implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Sata Data Indonesia yang mengamanatkan tugas kepada Walidata untuk melakukan pemeriksaan kesesuaian data terhadap prinsip Satu Data Indonesia (SDI). Serta dalam rangka mewujudkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah khususnya mengenai Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) urusan statistik. Salah satu bentuk implementasi SDI yaitu menerapkan pinsip data diantaranya penyelenggaraan Metadata. Kegiatan pembinaan sektoral dalam rangka pengumpulan metadata/rekomendasi statistik serta Survei Kebutuhan Data berlangsung dimulai dari Triwulan I sampai dengan Triwulan IV tahun 2023. BPS dan Diskominfo Provinsi Sumsel dan OPD lainnya mempunyai peran langsung dalam kegiatan. Sehingga kegiatan ini sangat wajib untuk dilakukan monitoring kegiatannya meliputi koordinasi OPD, pembinaan admin metadata, coaching clinic dll.
Berita Terkait
Supervisi Kegiatan Pembinaan Metadata dan Rekomendasi Statistik di Kabupaten OKU Selatan
Pembinaan Metadata dan Romantik
Pelatihan Pembinaan Statistik Sektoral BPS Se-Sumatera Selatan
FGD Publikasi Provinsi Sumatera Selatan Dalam Angka 2023 dan Pembinaan Statistik Sektoral
Coaching Clinic Data Statistik Sektoral
Pleno Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera SelatanJl. Kapten Anwar Sastro No 1694 Palembang
Sumatera Selatan 30129 Telp (0711) 351665
318456
Email : bps1600@bps.go.id.