1 Juni 2023 | Kegiatan Statistik
Pada tanggal 1 Juni-31 Juli 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan
Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia. ST2023 merupakan Sensus Pertanian
ketujuh yang dilaksanakan BPS, sejak dimulai pada tahun 1963. Sensus Pertanian dilakukan
setiap sepuluh tahun sekali di tahun berakhiran 3 sesuai amanat Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pelaksanaan ST2023 juga mengacu pada
program badan pangan dunia atau FAO.
Pelaksanaan ST2023 telah dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada 15
Mei 2023 lalu di Istana Negara, Jakarta. Presiden Jokowi menyatakan bahwa pertanian
merupakan sektor yang strategis dan melibatkan hajat hidup orang banyak. Sehingga
Presiden menegaskan perlunya akurasi data ST2023 untuk menghasilkan akurasi kebijakan.
Dukungan atas pelaksanaan ST2023 juga disampaikan Presiden Jokowi, “Saya mendukung
pelaksanaan ST2023 agar sensus ini betul-betul menghasilkan data yang akurat, terkini, dan
terpercaya," tegasnya. Presiden mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama
menyukseskan ST2023. Dukungan juga diperoleh BPS dari berbagai pihak, mulai dari
kementerian/lembaga, pemerintah daerah, universitas, media massa, dan masih banyak lagi.
Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto dalam kesempatan Apel Siaga ST2023
pada 30 Mei 2023 lalu menyampaikan bahwa pelaksanaan ST2023 diharapkan mampu
memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia sampai wilayah
terkecil. Lebih lanjut Atqo mengatakan bahwa data hasil ST2023 juga digunakan sebagai
kerangka sampel survei pertanian dan sebagai benchmark statistik pertanian yang ada saat
ini. “Dan yang terpenting, data ST2023 diharapkan mampu menjadi rujukan dalam
penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian, sehingga meningkatkan kualitas desain
kebijakan yang diformulasikan,” tegas Atqo.
ST2023 bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-
unit administrasi terkecil; menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur
statistik pertanian saat ini; dan menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian.
ST2023 akan mencakup tujuh subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan,
peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian. Pada ST2023, pelaku usaha pertanian
di seluruh Indonesia akan didata, baik unit usaha pertanian perorangan, unit usaha pertanian
lainnya (berkelompok), serta perusahaan pertanian berbadan hukum. Sebanyak 190 ribu
petugas di seluruh Indonesia dikerahkan BPS untuk mendata para pelaku usaha pertanian.
Berbagai inovasi dilakukan dalam ST2023, salah satunya dalam hal metode
pendataan. ST2023 menggunakan multimode pendataan, yaitu dengan metode Paper
Assisted Personal Interviewing (PAPI), Computed Assisted Personal Interviewing (CAPI),
dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI). ST2023 dirancang untuk memperoleh
hasil berstandar internasional menggunakan panduan dari FAO. Dengan demikian,
diharapkan ST2023 dapat menghasilkan akurasi data yang lebih baik dari sensus
sebelumnya. Yang berbeda pula, ST2023 mampu menangkap isu strategis pertanian
nasional, seperti urban farming, petani milenial, modernisasi pertanian, dan juga pendapatan
petani sebagai proxy kesejahteraan petani.
Partisipasi aktif seluruh pelaku usaha pertanian sangat diharapkan untuk
kesuksesan ST2023. Terima kedatangan petugas sensus di rumah Anda pada 1 Juni-31 Juli
2023. Mari bersama Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan
Kesejahteraan Petani.
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera SelatanJl. Kapten Anwar Sastro No 1694 Palembang
Sumatera Selatan 30129 Telp (0711) 351665
318456
Email : bps1600@bps.go.id.
Tentang Kami