BPS Mulai Laksanakan Sensus Pertanian 2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan

Whatsapp Pelayanan Jika Ada Gangguan 0813-3378-3485

Kami berkomitmen memberikan Pelayanan Prima sesuai Standar Pelayanan.

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan

BPS Mulai Laksanakan Sensus Pertanian 2023

BPS Mulai Laksanakan Sensus Pertanian 2023

1 Juni 2023 | Kegiatan Statistik


Pada tanggal 1 Juni-31 Juli 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan 

Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia. ST2023 merupakan Sensus Pertanian 

ketujuh yang dilaksanakan BPS, sejak dimulai pada tahun 1963. Sensus Pertanian dilakukan 

setiap sepuluh tahun sekali di tahun berakhiran 3 sesuai amanat Undang-undang Republik 

Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pelaksanaan ST2023 juga mengacu pada 

program badan pangan dunia atau FAO.

Pelaksanaan ST2023 telah dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada 15 

Mei 2023 lalu di Istana Negara, Jakarta. Presiden Jokowi menyatakan bahwa pertanian 

merupakan sektor yang strategis dan melibatkan hajat hidup orang banyak. Sehingga

Presiden menegaskan perlunya akurasi data ST2023 untuk menghasilkan akurasi kebijakan.

Dukungan atas pelaksanaan ST2023 juga disampaikan Presiden Jokowi, “Saya mendukung 

pelaksanaan ST2023 agar sensus ini betul-betul menghasilkan data yang akurat, terkini, dan 

terpercaya," tegasnya. Presiden mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama 

menyukseskan ST2023. Dukungan juga diperoleh BPS dari berbagai pihak, mulai dari 

kementerian/lembaga, pemerintah daerah, universitas, media massa, dan masih banyak lagi.

Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto dalam kesempatan Apel Siaga ST2023 

pada 30 Mei 2023 lalu menyampaikan bahwa pelaksanaan ST2023 diharapkan mampu 

memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia sampai wilayah

terkecil. Lebih lanjut Atqo mengatakan bahwa data hasil ST2023 juga digunakan sebagai 

kerangka sampel survei pertanian dan sebagai benchmark statistik pertanian yang ada saat 

ini. “Dan yang terpenting, data ST2023 diharapkan mampu menjadi rujukan dalam 

penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian, sehingga meningkatkan kualitas desain 

kebijakan yang diformulasikan,” tegas Atqo.

ST2023 bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-

unit administrasi terkecil; menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur 

statistik pertanian saat ini; dan menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian. 

ST2023 akan mencakup tujuh subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, 

peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian. Pada ST2023, pelaku usaha pertanian 

di seluruh Indonesia akan didata, baik unit usaha pertanian perorangan, unit usaha pertanian 

lainnya (berkelompok), serta perusahaan pertanian berbadan hukum. Sebanyak 190 ribu 

petugas di seluruh Indonesia dikerahkan BPS untuk mendata para pelaku usaha pertanian.

Berbagai inovasi dilakukan dalam ST2023, salah satunya dalam hal metode 

pendataan. ST2023 menggunakan multimode pendataan, yaitu dengan metode Paper 

Assisted Personal Interviewing (PAPI), Computed Assisted Personal Interviewing (CAPI), 

dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI). ST2023 dirancang untuk memperoleh 

hasil berstandar internasional menggunakan panduan dari FAO. Dengan demikian, 

diharapkan ST2023 dapat menghasilkan akurasi data yang lebih baik dari sensus 

sebelumnya. Yang berbeda pula, ST2023 mampu menangkap isu strategis pertanian 

nasional, seperti urban farming, petani milenial, modernisasi pertanian, dan juga pendapatan 

petani sebagai proxy kesejahteraan petani.

Partisipasi aktif seluruh pelaku usaha pertanian sangat diharapkan untuk 

kesuksesan ST2023. Terima kedatangan petugas sensus di rumah Anda pada 1 Juni-31 Juli 

2023. Mari bersama Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan 

Kesejahteraan Petani.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera SelatanJl. Kapten Anwar Sastro No 1694 Palembang

Sumatera Selatan 30129 Telp (0711) 351665

318456

Email : bps1600@bps.go.id. 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik