Penambahan waktu layanan - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan

Whatsapp Pelayanan Jika Ada Gangguan 0813-3378-3485

Kami berkomitmen memberikan Pelayanan Prima sesuai Standar Pelayanan.

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan

Penambahan waktu layanan

Penambahan waktu layanan

2 Maret 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Hallo Sahabat Data !
Tahukah Anda ?

Sebagai komitmen penghargaan Pelayanan Prima yang diperoleh Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Sumatera Selatan dari Kemenpan RB sejak tahun 2022, serta Pelayanan Publik yang telah bersertifikasi ISO 9001.2015 di tahun 2023, BPS Provinsi Sumatera Selatan terus meningkatkan pelayanan publik bagi pengguna data.

Penambahan Waktu Layanan terus kami tingkatkan. Yuk atur janji temu layanan #SahabatData !
*Layanan Pada Hari Kerja*
- Jam Kerja : Senin-Kamis (08.00-15.30 WIB), Jumat (08.00-16.00 WIB)
- Di Luar Jam Kerja : Senin-Kamis (15.30-17.30 WIB), Jumat (16.00-18.00 WIB)

*Layanan Diluar Hari Kerja*
- Waktu Layanan : 09.00 - 12.00 WIB

*Layanan 24 Jam*
Penambahan waktu layanan 24 Jam akan tetap dilayani melalui website pstdigital.bpssumsel.com. Layanan ini merupakan salah satu bentuk fasilitas yang akan langsung dipenuhi oleh penyedia data BPS melalui sistem yang dikelola secara otomatis oleh Robot.

#bps1600
#PST1600
#pelayananstatistikterpadu
#PEKPPP2024
#iso90012015
#PelayananPrima
#WBBM2024
#wbbm2024pastibisa
#PST1600
#PelayananStatistikTerpadu
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera SelatanJl. Kapten Anwar Sastro No 1694 Palembang

Sumatera Selatan 30129 Telp (0711) 351665

318456

Email : bps1600@bps.go.id. 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik