9 Oktober 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Ketiga kalinya (2022 s.d 2024) prestasi yang luar biasa diraih oleh Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Sumatera Selatan dalam mempertahankan Penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Tahun 2024.
Penghargaan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB mencakup ruang lingkup nasional yang diikuti oleh seluruh KLDI, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia diraih oleh BPS Provinsi Sumatera Selatan pertama kalinya di tahun 2022 dengan meraih *Peringkat Pertama Nasional Seluruh Indonesia* yang langsung diserahkan piagamnya oleh Menteri Kemenpan RB di Jakarta. Peringkat kedua diraih oleh Kementerian Komunikasi dan Informatik RI, Jakarta. Peringkat ketiga diraih oleh Kementrian Kelautan Dan Perikanan (Balai Besar Karatina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar).
Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaran Pelayanan Publik (PEKPPP) di tahun 2023 dan 2024 juga diselenggarakan secara mandiri oleh BPS RI yang bertujuan untuk memonitoring dan evaluasi satuan kerja yang sudah mendapat Pelayanan Prima oleh Kemenpan RB sekaligus memberikan kesempatan untuk satuan kerja lainnya menjadi lokus di tahun depan mewakili BPS RI dalam kegiatan PEKPPP Kemenpan RB.
Tahun 2024 Indeks Pelayanan Publik BPS Provinsi Sumatera Selatan sebesar 4.935 menempati posisi 3 (tiga) tertinggi di ruang lingkup pemantauan (5 BPS Provinsi) PEKPPP BPS Provinsi seluruh Indonesia diantaranya Sumatera Selatan, Bengkulu, Jawa Timur, Sulawesi Utara dan Jawa Tengah. Sedangkan untuk wilayah evaluasi (29 BPS Provinsi) PEKPPP peringkat teratas diraih oleh BPS Provinsi Sulawesi Tenggara dengan nilai IPP sebesar 4.896 (Nilai Kategori A Prima).
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera SelatanJl. Kapten Anwar Sastro No 1694 Palembang
Sumatera Selatan 30129 Telp (0711) 351665
318456
Email : bps1600@bps.go.id.
Tentang Kami