Indeks Demokrasi Indonesia 2015 Provinsi Sumsel tahun 2015 sebesar 79,81, meningkat sebesar 4,99 poin dibandingkan tahun 2014 yang sebesar 74,82 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan

Whatsapp Pelayanan Jika Ada Gangguan 0813-3378-3485

Kami berkomitmen memberikan Pelayanan Prima sesuai Standar Pelayanan.

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan

Indeks Demokrasi Indonesia 2015 Provinsi Sumsel tahun 2015 sebesar 79,81, meningkat sebesar 4,99 poin dibandingkan tahun 2014 yang sebesar 74,82

Indeks Demokrasi Indonesia 2015 Provinsi Sumsel tahun 2015 sebesar 79,81, meningkat sebesar 4,99 poin dibandingkan tahun 2014 yang sebesar 74,82Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Agustus 2016
Ukuran File : 0.23 MB

Abstraksi

Ø  Secara umum, nilai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Sumsel 2015 sebesar 79,81 dari skala 0 sampai 100, angka ini naik 4,99 poin dibandingkan dengan IDI Sumsel 2014 sebesar 74,82. Walaupun nilai indeks demokrasi Provinsi Sumsel mengalami kenaikan namun tingkat demokrasi di Provinsi Sumsel masih pada kategori “sedang” sama seperti tahun 2014. Tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga katergori yakni “baik” (indeks >80), “sedang” (indeks 60 – 80), dan “buruk” (indeks < 60).

Ø  Aspek Lembaga Demokrasi (Institution of Democracy) tahun 2015 sebesar 61,0 mengalami penurunan cukup drastis sebesar 17,53 poin dibandingkan tahun 2014 sebesar 78,53. Tetapi aspek lainnya yakni Aspek Kebebasan Sipil (Civil Liberty) naik 9,97 poin dari 86,09 pada 2014 menjadi 96,06 pada 2015 dan Hak-Hak Politik (Political Rights) naik 15,22 poin dari sebesar 63,57 di tahun 2014 menjadi 78,79 tahun 2015.

Ø  Metodologi penghitungan IDI menggunakan 4 sumber data yaitu: (1) review surat kabar lokal, (2) review dokumen (Perda, Pergub, dll), (3) Focus Group Discussion (FGD), dan (4) wawancara mendalam.

Ø  Perlu diketahui, mulai periode 2015 diterapkan dua indikator baru komponen dari variabel “Peran Birokrasi Pemerintah Daerah”, sebagai langkah penyempurnaan agar lebih sensitif pada situasi lapangan yang terkini. Dua indikator tersebut adalah “Kebijakan Pejabat Pemerintah Daerah yang Dinyatakan Bersalah oleh Keputusan PTUN” dan “Upaya Penyediaan Informasi APBD oleh Pemerintah Daerah”.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera SelatanJl. Kapten Anwar Sastro No 1694 Palembang

Sumatera Selatan 30129 Telp (0711) 351665

318456

Email : bps1600@bps.go.id. 

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik