NTP Sumatera Selatan Pada Bulan Januari 2021 sebesar 100,01, Turun Sebesar 1,79 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan

Whatsapp Pelayanan Jika Ada Gangguan 0813-3378-3485

Kami berkomitmen memberikan Pelayanan Prima sesuai Standar Pelayanan.

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan

NTP Sumatera Selatan Pada Bulan Januari 2021 sebesar 100,01, Turun Sebesar 1,79 Persen

Tanggal Rilis : 1 Februari 2021
Ukuran File : 0.89 MB

Abstraksi

·         Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Januari 2021 tercatat sebesar 100,01 atau turun sebesar 1,79 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang mengalami penurunan rata-rata sebesar 1,18 persen, sedangkan rata-rata Indeks yang Dibayarkan Petani (Ib) hanya mengalami kenaikan  sebesar 0,63 persen.

 

·         Penurunan NTP Januari 2021 dipengaruhi oleh turunnya NTP pada subsektor Perkebunan yang cukup besar yaitu 2,74 persen dan Peternakan 1,00 persen. Sedangkan subsektor lainnya yang mengalami kenaikan yaitu  Tanaman Pangan sebesar 0,91 persen, Hortikultura 1,09 persen, Perikanan secara umum 1,18 persen, Perikanan Tangkap 1,05 persen dan Perikanan Budidaya 1,37 persen.

 

·         Pada Januari 2021, di Sumatera Selatan terjadi inflasi perdesaan sebesar 0,65 persen yang disebabkan oleh naiknya rata-rata harga indeks di hampir semua kelompok pengeluaran yang masing-masing naik: Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau yang naik sebesar 0,79 persen, Pakaian dan Alas Kaki 0,85 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,95 persen, kesehatan 0,41 persen, Transportasi 0,42 persen, Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan 0,30 persen, Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,74 persen, Pendidikan 0,03 persen, Penyediaan Makanan dan Minuman/ Restoran 0,63 persen dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 0,40 persen. Sedangkan untuk kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan bakar rumah Tangga mengalami penurunan sebesar 0,04 persen.

 

·         Pada Januari 2021 terjadi penurunan NTUP sebesar 1,70 persen. Hal ini terjadi karena rata-rata It mengalami penurunan sebesar 1,18 persen, sedangkan rata-rata harga indeks BPPBM naik sebesar 0,54 persen. Turunnya NTUP disebabkan oleh turunnya NTUP di subsektor Perkebunan sebesar 2,58 persen dan subsektor Peternakan 0,86 persen. Sedangkan subsektor yang mengalami kenaikan yaitu Tanaman Pangan sebesar 0,75 persen, Hortikultura 1,31 persen, Perikanan secara umum 1,57 persen, Perikanan Tangkap 1,30 persen dan Perikanan Budidaya 1,95 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera SelatanJl. Kapten Anwar Sastro No 1694 Palembang

Sumatera Selatan 30129 Telp (0711) 351665

318456

Email : bps1600@bps.go.id. 

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik