· Potensi pola distribusi
terpanjang di Provinsi Sumatera Selatan adalah
cabai merah dan minyak goreng dengan empat rantai distribusi dan tiga pelaku
usaha distribusi. Sementara MPP terendah adalah MPP gula
pasir sebesar
9,70 persen yang merupakan MPP gula pasir terendah di Indonesia yang berarti bahwa kenaikan harga gula pasir dari tingkat produsen sampai ke konsumen akhir di
Sumatera Selatan sebesar 9,70 persen.
·
Persentase Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) komoditas beras di Sumatera Selatan Tahun 2018 adalah 12,22
persen, cabai merah 56,74
persen, daging ayam ras 19,46 persen, daging sapi 35,75 persen, bawang merah
38,90 persen, telur ayam ras 18,44 persen, gula pasir 9,70 persen dan minyak
goreng 18,82 persen.
·
Pola
utama distribusi perdagangan beras di Sumatera Selatan Tahun 2018, putus satu
rantai dibandingkan dengan pola tahun sebelumnya, sedangkan pola utama
distribusi cabai merah, bawang merah, telur ayam ras, dan minyak goreng
bertambah satu rantai. Sementara pola utama distribusi daging ayam ras, gula
pasir, dan daging sapi sama seperti pola utama tahun sebelumnya.
·
Catatan tambahan untuk MPP komoditas beras terjadi penurunan signifikan
dibanding tahun sebelumnya, dari 28,58 persen yang merupakan MPP beras
tertinggi di Indonesia pada tahun 2017 menjadi 12,22 persen di 2018 yang merupakan MPP terendah keenam secara
nasional.