Abstraksi
·
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Agustus 2020 tercatat sebesar 94,17 atau naik sebesar 2,67 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan
NTP ini dipengaruhi oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang mengalami
kenaikan rata-rata sebesar 2,38 persen, sedangkan rata-rata Indeks yang Dibayarkan
Petani (Ib) mengalami penurunan sebesar
0,29 persen.
· Kenaikan NTP
Agustus 2020 dipengaruhi oleh naiknya NTP subsektor perkebunan yang naik sebesar 4,11 persen. Sedangkan subsektor
lainnya mengalami penurunan yang masing-masing: Tanaman Pangan 0,11 persen, Hortikultura
1,16 persen, Peternakan 1,95 persen, Perikanan 0,55 persen, Perikanan Tangkap
0,87 persen, dan Perikanan Budidaya 0,10 persen.
·
Pada Agustus 2020, di
Sumatera Selatan terjadi deflasi
perdesaan sebesar 0,39 persen yang disebabkan oleh turunnya rata-rata harga
indeks di kelompok pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau yang turun
sebesar 0,83 persen. Sedangkan kelompok yang mengalami kenaikan yaitu: Pakaian
dan Alas Kaki 0,24 persen, Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga
0,33 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,24
persen, Kesehatan 1,37 persen,
Transportasi 0,19 persen, Informasi , Komunikasi dan Jasa Keuangan 0,27 persen,
Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,02 persen, dan Perawatan Pribadi dan Jasa
Lainnya 0,63 persen. Sedangkan kelompok Pendidikan dan Penyediaan Makanan dan
Minuman/Restoran tidak berubah.
·
Pada Agustus 2020 terjadi kenaikan NTUP sebesar 2,30 persen. Hal ini terjadi karena rata-rata It mengalami
kenaikan sebesar 2,38 persen, lebih tinggi dari kenaikan rata-rata harga indeks
BPPBM yang naik sebesar 0,08 persen. Naiknya NTUP disebabkan oleh naiknya NTUP yang
cukup tinggi di subsektor Perkebunan sebesar 3,71. Sedangkan subsektor yang
mengalami penurunan yaitu Tanaman Pangan 0,42 persen, Hortikultura 1,52 persen,
Peternakan 2,38 persen, Perikanan Secara Umum 0,73 persen, Perikanan Tangkap
1,11 persen, dan Perikanan Budidaya 0,21 persen.