Abstraksi
·
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Januari 2021 tercatat sebesar 100,01 atau turun sebesar 1,79 persen
dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh Indeks Harga
yang Diterima Petani (It) yang mengalami penurunan rata-rata sebesar 1,18
persen, sedangkan rata-rata Indeks yang Dibayarkan Petani (Ib) hanya mengalami
kenaikan sebesar 0,63 persen.
·
Penurunan NTP Januari 2021 dipengaruhi oleh turunnya NTP pada
subsektor Perkebunan yang cukup besar yaitu 2,74 persen dan Peternakan 1,00
persen. Sedangkan subsektor lainnya yang mengalami kenaikan yaitu Tanaman Pangan sebesar 0,91 persen,
Hortikultura 1,09 persen, Perikanan secara umum 1,18 persen, Perikanan Tangkap
1,05 persen dan Perikanan Budidaya 1,37 persen.
·
Pada Januari 2021, di
Sumatera Selatan terjadi inflasi perdesaan sebesar 0,65 persen yang disebabkan oleh
naiknya rata-rata harga indeks di hampir semua kelompok pengeluaran yang
masing-masing naik: Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau yang naik sebesar
0,79 persen, Pakaian dan Alas Kaki 0,85 persen, Perlengkapan, Peralatan dan
Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,95 persen, kesehatan 0,41 persen, Transportasi
0,42 persen, Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan 0,30 persen, Rekreasi,
Olahraga dan Budaya 0,74 persen, Pendidikan 0,03 persen, Penyediaan Makanan dan
Minuman/ Restoran 0,63 persen dan Perawatan Pribadi dan Jasa
Lainnya 0,40 persen. Sedangkan untuk kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan
bakar rumah Tangga mengalami penurunan sebesar 0,04 persen.
·
Pada Januari
2021 terjadi penurunan NTUP sebesar 1,70 persen. Hal ini
terjadi karena rata-rata It mengalami penurunan sebesar 1,18 persen, sedangkan
rata-rata harga indeks BPPBM naik sebesar 0,54 persen. Turunnya NTUP disebabkan
oleh turunnya NTUP di subsektor Perkebunan sebesar 2,58 persen dan subsektor
Peternakan 0,86 persen. Sedangkan subsektor yang mengalami kenaikan yaitu
Tanaman Pangan sebesar 0,75 persen, Hortikultura 1,31 persen, Perikanan secara
umum 1,57 persen, Perikanan Tangkap 1,30 persen dan Perikanan Budidaya 1,95
persen.