Abstraksi
Pola utama
distribusi perdagangan komoditas strategis Provinsi Sumatera Selatan tahun 2020
adalah:
Beras : Produsen → Distributor → Pedagang
Eceran → Konsumen Akhir.
Telur Ayam Ras : Produsen → Agen → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.
Minyak Goreng : Produsen
→ Distributor → Pedagang Grosir → Pedagang Eceran
→ Konsumen Akhir.
Gula Pasir : Produsen → Distributor → Pedagang Eceran
→ Konsumen Akhir.
Margin
Perdagangan dan Pengangkutan Total (MPPT) Sumatera Selatan tahun 2020 untuk
komoditas beras sebesar 20,91 persen; telur ayam ras 12,34 persen; minyak
goreng 25,08 persen; dan gula pasir 19,42 persen.
Pola utama
dengan MPPT terendah untuk distribusi perdagangan beras terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah, telur ayam ras di Bengkulu,
minyak goreng di Sumatera Barat, dan gula pasir di D.I. Yogyakarta.
Pola utama
dengan MPPT tertinggi untuk distribusi perdagangan beras terjadi di Provinsi
Kepulauan Riau, telur ayam ras di Maluku, minyak goreng di Papua, dan gula
pasir di Kalimantan Barat.