Abstraksi
Nilai Tukar
Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It)
terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP
merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani
di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian
dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada Februari
2022, NTP Sumatera Selatan naik 0,30
persen dibandingkan NTP Januari, yaitu dari 114,45 menjadi 114,79.
Kenaikan NTP pada Februari 2022 disebabkan indeks harga hasil produksi
pertanian mengalami rata-rata kenaikan harga sebesar 0,40 persen, sedangkan
indeks yang dibayar petani secara umum hanya mengalami rata-rata kenaikan
sebesar 0,10 persen.
Kenaikan
NTP Februari 2022 dipengaruhi oleh naiknya
NTP pada subsector Hortikultura sebesar 0,77 persen, Perkebunan 0,45
persen, Perikanan Secara Umum 1,10
persen, Perikanan Tangkap 1,67 persen dan Perikanan Budidaya 0,25 persen.
Sedangkan subsektor lain yang mengalami penurunan yaitu Tanaman Pangan sebesar
0,18 persen dan Peternakan 1,49 persen.
Pada
Februari 2022, di Sumatera Selatan terjadi inflasi perdesaan sebesar 0,04
persen yang disebabkan oleh naiknya rata-rata harga indeks di kelompok pengeluaran
yaitu: Kelompok Pakaian dan alas kaki 0,25 persen, Perumahan,Listrik, Air dan
Bahan Bakar Rumah Tangga 0,08 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan
Rutin Rumah Tangga 0,16 persen, Kesehatan 0,12 persen, Transportasi 0,53
persen, Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,07 persen, Pendidikan 2,63 persen,
Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran 0,29 persen dan Perawatan Pribadi dan
Jasa Lainnya 0,60 persen. Untuk kelompok yang mengalami penurunan yaitu
Makanan, Minuman dan Tembakau yang turun sebesar 0,15 persen dan kelompok
Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan 0,28 persen.
Nilai Tukar
Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Februari 2022 sebesar 113,94 atau
naik 0,04 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.