30 Juli 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya
Karakteristik dan Analisis Usahatani Tanaman Kopi
di Kabupaten OKUS, Sumatera Selatan
Tahun 2013
Analisis Mendalam dari Sampel SOUT2014
Oleh Dana Megayani, S.ST
Statistisi Muda, BPS Prov. Sumsel
1. Analisis Deskriptif Karakteristik Petani Kopi di OKU Selatan(OKUS)
1.1 Keadaan Demografi Petani Kopi
Analisis usahatani kopi di OKUS dilakukan berdasarkan data yang diperoleh dari petani responden sebanyak 716 orang petani kopi yang dapat mewakili setiap kecamatan di OKUS. Keadaan demografis petani Kopi di OKUS dapat dilihat dari sisi jenis kelamin dan tingkat pendidikannya. Petani kopi OKUS secara keseluruhan didominasi oleh laki-laki mencapai 94,41 %, perempuan ada sekitar5 % lebih. Dari sisi umur, petani kopi di OKUS terdapat sekitar hampir 10 persen lanjut usia atau umur 60 tahun ke atas (9,78 %). Apabila dilihat dari tingkat pendidikan, petani kopi di OKUS separoh lebih hanya tamatan SD, seperempat lebih petani kopi tamatan SMP dan hanya 10 persen an yang tamatan SMU ke atas. Selengkapnya disajikan pada gambar 1 berikut:
Gambar 1. Petani Kopi menurut Tingkat Pendidikan dan Jenis Kelamin
di OKUS Tahun 2014
Sumber: Diolah dari SOUT 2014, BPS
Petani Kopi di OKUS ini umumnya mengusahakan lebih dari 1000 hingga 3000 pohon setiap petani yang mencapai 43,57 persen petani kopi. Ada 17,88 persen petani kopi yang mengusahakan kopi kurang dari 1000 pohon. Yang mempunyai pohon lebih dari 3000 juga cukup banyak, mencapai 38 persen lebih, disajikan pada tabel 1 berikut ini :
Tabel 1. Persentase Petani Kopi menurut Kelompok Jumlah Pohon Kopi Dimiliki
Range Jumlah Pohon Kopi Dimiliki |
<=1000 |
1001-2000 |
2001-3000 |
3001-4000 |
4001-5000 |
5001< |
Total |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
|
|
|
|
|
|
|
|
Persentase |
17.88 |
20.11 |
23.46 |
10.75 |
13.41 |
14.39 |
100.00 |
|
|
|
|
|
|
|
|
Sumber : Diolah dari SOUT 2014, BPS
Salah satu karakteristik yang penting untuk diketahui adalah umur tanaman yang ada di kabupaten OKUS, pada bab pendahuluan telah diketahui bahwa umur tanaman kopi yang dianggap produktif menghasilkan adalah 2-15 tahun. Pada kenyataannya di OKUS terdapat juga tanaman kopi yang masih menghasilkan setelah umur 15 tahun, bahkan untuk umur tanaman 25 tahun ke atas masih ada 7,40 persen dari total petani kopi yang ada di OKUS. Namun, Petani kopi di OKUS pada umumnya memiliki kopi dengan umur tanam 8-15 tahun.
Gambar 2.
Persentase Petani Kopi Menurut
Kelompok Umur Tanaman Kopi yang Dipunyai
di Kabupaten OKUS, 2014
Sumber : Diolah dari SOUT 2014, BPS
4.1.2 Keterangan Umum Usaha Perkebunan Kopi
Untuk keadaan keterangan umum petani kopi di OKUS yang cukup menarik dibahas, ternyata hanya 1,82 persen petani kopi yang menggunakan benih bersertifikat, 2,23 persen petani kopi melakukan integrasi dengan usaha peternakan juga persentase yang sama untuk petani kopi yang ada ARTnya memperoleh penyuluhan/bimbingan mengenai pengelolaan usaha kopi. Untuk kelembagaan pun masih sangat kecil persentase petani kopi di OKUS yang menjadi anggota KUD, asosiasi petani dan juga melakukan kemitraan dengan perusahaan perkebunan. Keterangan umum usaha petani kopi ini dapat dilihat pada rangkuman tabel berikut ini :
Tabel 2. Persentase Petani Kopi Menurut Keterangan Umum Usaha Petani Kopi di OKUS, 2014
Keterangan Umum Usaha Petani Kopi |
Persentase |
|
Ya |
Tidak |
|
1 |
2 |
3 |
Penggunaan Benih Bersertifikat |
1,82 |
98,18 |
Terkena Organisme Pengganggu Tanaman |
86,17 |
13,83 |
Terkena Dampak Perubahan Iklim atau Bencana Alam |
20,81 |
79,19 |
Integrasi dengan Usaha Peternakan |
2,23 |
97,77 |
Ada ART yang memperoleh penyuluhan/bimbingan mengenai pengelolaan usaha kopi |
2,23 |
97,77 |
Ada ART yang menjadi anggota KUD atau Koperasi Perkebunan |
0,14 |
99,86 |
Ada ART yang menjadi anggota kelompok tani kopi |
12,85 |
87,15 |
Ada ART yang menjadi anggota asosiasi petani Kopi |
0,14 |
99,86 |
Melakukan Kemitraan dengan Perusahaan Perkebunan |
0,56 |
99,44 |
Melakukan Pengolahan Hasil usaha |
95,81 |
4,19 |
Mengalami Kesulitan Pemasaran |
19,69 |
80,31 |
Sumber : Diolah dari SOUT 2014, BPS
4.1.3 Keadaaan Perumahan/Fasilitas Tempat Tinggal Petani Kopi di OKUS
Keadaan perumahan atau tempat tinggal petani kopi di OKUS ternyata pada umumnya sudah baik, ini disimpulkan dari status kepemilikan rumah 90 persen lebih milik sendiri, lantai bukan tanah mencapai 93 persen lebih, atap genteng 53 persen lebih, dinding permanen juga mencapai 91 persen lebih, hampir separoh dari petani kopi mempunyai listrik PLN dan begitu pula fasilitas buang air besar yaitu Jamban sendiri pun mencapai 62 persen lebih. Pada umumnya di daerah pedesaan memang masih menggunakan kayu untuk memasak, begitu pula petani Kopi di OKUS masih mencapai 75 persen lebih.
Tabel 3. Persentase Keadaan Perumahan Petani Kopi di OKUS
Keadaan Fasilitas / Kualitas Perumahan |
Persentase |
|
1 |
2 |
|
Status Kepemilikan Tempat Tinggal |
Milik Sendiri |
90,22% |
Jenis Lantai Terluas |
Kayu |
53,77% |
Jenis Atap |
Genteng |
53,77% |
Jenis Dinding |
Kayu |
69,13% |
Sumber Penerangan |
Listrik |
77,65 |
Bahan Bakar Memasak |
Kayu |
75,56% |
Sumber Air Minum |
Sumur dan Mata Air |
78,91% |
Fasilitas Tempat Buang Air Besar yang Utama |
Jamban Sendiri |
62,29% |
Sumber : Diolah dari SOUT 2014, BPS
Untuk sumber air minum petani kopi di OKUS didominasi oleh sumur dan mata air berturut-turut 41,20 persen dan 37,71 persen. Selengkapnya dapat dilihat pada tabel-tabel di Lampiran.
Gambar 3. Persentase Petani Kopi OKUS menurut Jenis Dinding
Tempat Tinggal
Sumber : Diolah dari SOUT 2014, BPS
Gambar 4. Persentase Petani Kopi OKUS menurut Jenis PeneranganTempat Tinggal
Sumber : Diolah dari SOUT 2014, BPS
2. Analisis Usaha dan Kelayakan
Usaha yang layak tersebut harus dianalisis dari segi Hukum, Teknis, Sosial ekonomi, finansial dan Manajemen. Dari sisi hukum tidak bertentangan dengan peraturan dan norma yang berlaku, di OKUS ini tidak ada terjadi permasalahan hukum terutama persoalan lahan pertanian yang mencuat karena pada umumnya usaha tani rumah tangga yang menguasai lahan di OKUS. Kelayakan secara teknis usahatani kopi di OKUS telah berlangsung lama berarti secara teknis dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar walaupun kurang memanfaatkan teknologi yang diketahui dari penggunaan benih yang bersertifikat sangat kecil dan banyak tanaman kopi yang terkena hama/pengganggu lainnya, selain itu petani didominasi orang yang tidak pernah menerima penyuluhan atau pelatihan mengenai pengelolaan usahatani kopi berarti teknisnya berdasarkan pengalaman turun temurun.
Secara sosial ekonomi, usahatani kopi di OKUS selama ini disinyair telah memberi manfaat terhadap masyarakat sehingga usahatani kopi ini telah berjalan turun menurun dan terus meningkat jumlah yang mengusahakannya dibanding 10 tahun yang lalu.Untuk kelayakan Finansial menghasilkan arus kas positif yang dapat menutup semua kewajiban dan memberikan keuntungan dapat dilihat pada analisis dengan perhitungan pada sub bab berikutnya. Manajemen secara usahatani rumah tangga dikatakan layak apabila usahatani dapat dikelola dengan baik, tetapi secara rinci tidak dilakukan pada penelitian ini mengenai manajemen secara mendalam tetapi dari analisis deskripsi mengenai integrasi kelembagaan dan kemitraan petani sangat minim sehingga pada umumnya mengalami kesulitan terutama manajemen pemasaran.
2.1. Keuntungan dan Kelayakan Menurut Kecamatan di OKUS
Untuk analisis finansial, hasil usahatani diperoleh dari seluruh nilai produksi kopi yang diterima oleh responden, sedangkan pendapatan diperoleh dari selisih antara penerimaan dengan total biaya usahatani yang dikeluarkan. Adapun dari sisi pengeluaran/biaya (C) yang dimaksud sudah memperhitungkan perkiraan upah buruh walaupun menggunakan pekerja keluarga dan perkiraan sewa lahan dan peralatan besar serta penyusutan untuk biaya tetap.
Pada tabel 4 disajikan rata-rata pendapatan petani kopi di OKUS menurut kecamatan secara lengkap. Selanjutnya rata-rata pendapatan petani kopi diatas merupakan hasil perhitungan dalam satu tahun yang hampir setiap bulan ada kopi yang dipanen. Berdasarkan tabel 3 di atas terlihat jelas bahwa setelah dilakukan analisis pendapatan menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan (R) yang diperoleh petani kopi sebesar Rp 2.989.790 per hektar. Ini berarti bahwa adanya keuntungan/manfaat yang diperoleh rata-rata petani di OKUS menurut kecamatan apalagi dalam berusahatani kopi tidak memerlukan banyak biaya pengeluaran karena tidak menggunakan pupuk dan pestisida serta untuk pembibitan menggunakan bibit dari pohon yang sudah ada sebelumnya karena sistem budidaya untuk tanaman kopi hanya dengan menggunakan stek atau batang dari pohon induk. Bahkan keuntungan cukup tinggi secara nominal mencapai di atas Rp. 4.500.000 per Hektar terjadi di Kecamatan Kisam Tinggi, Mekakau Ilir dan Tiga dihaji.
Tabel 4. Rata-rata Pendapatan Per Hektar Lahan Perkebunan Tanaman Tahunan Kopi Menurut Kecamatan di OKUS
Kecamatan |
R atau Nilai Produksi (000 Rp) |
C atau Pengeluaran (000 Rp) |
B atau Pendapatan (000 Rp) |
R / C |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
|
|
|
|
|
[010] MEKAKAU ILIR |
9.871,66 |
4.586,90 |
5.284,75 |
2.15 |
[020] BANDING AGUNG |
5.357,12 |
4.116,00 |
1.241,12 |
1.30 |
[021] WARKUK RANAU SELATAN |
8.569,83 |
6.054,85 |
2.514,98 |
1.42 |
[022] BP RIBU RANAU TENGAH |
6.940,07 |
3.369,34 |
3.570,73 |
2.06 |
[030] BUAY PEMACA |
6.941,02 |
4.621,97 |
2.319,05 |
1.50 |
[040] SIMPANG |
10.251,87 |
8.340,43 |
1.911,44 |
1.23 |
[041] BUANA PEMACA |
6.465,89 |
4.084,80 |
2.381,09 |
1.58 |
[050] MUARADUA |
8.838,57 |
6.839,47 |
1.999,09 |
1.29 |
[051] BUAY RAWAN |
5.159,53 |
2.614,38 |
2.545,16 |
1.97 |
[060] BUAY SANDANG AJI |
4.462,83 |
3.592,29 |
870,53 |
1.24 |
[061] TIGA DIHAJI |
11.591,20 |
6.750,68 |
4.840,53 |
1.72 |
[070] BUAY RUNJUNG |
4.758,86 |
3.668,75 |
1.090,10 |
1.30 |
[071] RUNJUNG AGUNG |
4.569,67 |
3.004,56 |
1.565,11 |
1.52 |
[080] KISAM TINGGI |
10.303,53 |
4.290,62 |
6.012,91 |
2.40 |
[090] MUARADUA KISAM |
7.998,63 |
3.500,12 |
4.498,50 |
2.29 |
[091] KISAM ILIR |
7.867,32 |
5.250,54 |
2.616,78 |
1.50 |
[100] PULAU BERINGIN |
10.277,01 |
8.117,05 |
2.159,96 |
1.27 |
[101] SINDANG DANAU |
8.699,70 |
6.649,71 |
2.049,99 |
1.31 |
[102] SUNGAI ARE |
13.105,33 |
11.280,72 |
1.824,61 |
1.16 |
[1608] OKUS |
7.874,97 |
4.885,18 |
2.989,79 |
1.61 |
Sumber : Diolah dari SOUT 2014, BPS
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukakan terhadap petani kopi di kabupaten OKUS, pada tabel 4 menunjukkan bahwa, nilai R/C ratio (kolom 5) lebih besar dari satu yaitu sebesar 1,61. Ini berarti bahwa usahatani kopi di OKUS menguntungkan dan layak untuk diusahakan. Selanjutnya nilai R/C ratio sebesar 1,61 menunjukkan bahwa untuk setiap peningkatan biaya pengeluaran dalam berusahatani kopi di OKUS sebesar Rp 100 maka penerimaan akan meningkat sebesar Rp. 161. Untuk setiap peningkatan pengeluaran biaya usahatani sebesar Rp. 100,- yang artinya setiap Rp.100,- yang diinvestasikan petani kopi akan memperoleh penerimaan sebesar Rp. 161. Dari 18 kecamatan, ada 6 kecamatan yang R/C nya di atas rata-rata R/C kabupaten OKUS yaitu Kisam Tinggi, Muara Dua Kisam, Mekakau Ilir,Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Buay Rawan dan Tiga dihaji.
Soekartawi, 2005 mengemukakan bahwa kriteria keuntungan dengan indikator R/C>1 dianggap menguntungkan dan layak diusahakan. Berdasarkan pendapat inilah maka dengan nilai R/C rasio sebesar 1,61 ini, mengiindikasikan bahwa usahatani kopi pada di OKUS layak untuk diusahakan, karena mendatangkan keuntungan bagi petani. Terutama di kecamatan Kisam Tinggi, Muara Dua Kisam, Mekakau Ilir dan Ranau Tengah yang R/C ratio mencapai 2 lebih. Dari sisi manfaat, B/C positif semua karena tanaman kopi dalam analisis ini hanya yang sudah menghasilkan sehingga untuk pengeluaran awal atau saat investasi yang mestinya pendapatan masih negatif tidak ada datanya sehingga tidak dapat dilakukan analisis B/C Ratio.
2.2. Keuntungan dan Kelayakan Menurut Umur Tanaman Kopi di OKUS
Perhitungan analisis keuntungan dan kelayakan usahatani menurut umur tanaman kopi, tabulasi per tahun ternyata terjadi fluktuasi dan distribusi data tidak normal tetapi ada kecenderungan keuntungan naik di awal umur tanam (sebelum 5 tahun) sehingga dikelompokkan pada kecenderungan pendapatannya dan dibentuk agar distribusi per kelompok umur tanam menjadi normal (minimal sampel 30).
Apabila dikelompokkan menurut umur tanaman disesuaikan kemiripan pendapatan per Hektar dan memperhitungkan kenormalan sampel maka diketahui bahwa pada kelompok umur tanaman 5-7 tahun paling menguntungkan dengan R/C ratio 1,98 atau keuntungan hampir 2 kali lipat. Diketahui secara seris umur tanaman sudah mulai menguntungkan di tahun awal tanam 1 tahun lebih sampai kurang dari 5 tahun dan marginal keuntungan terus bertambah hingga tahun ke 7, lalu tahun ke 8 tetap mendapatkan keuntungan masih cukup banyak tetapi sudah tidak sebanyak tahun awal sampai tahun ke 7, dan terus menurun. Uniknya lagi tanaman kopi ini dari kelompok umur yang >25 tahun pun tetap mendapatkan R/C lebih dari 1 sehingga memang dapat dikatakan usahatani kopi di OKUS layak dan menguntungkan.Tabel 4 berikut menyajikan secara lengkap keuntungan dan rasio perhitungannya :
Tabel 4. Rata-Rata Pendapatan Per Hektar Tanaman Menghasilkan dari usaha Perkebunan Tanaman Tahunan Kopi menurut umur Tanaman di OKUS
Range Umur Tanaman |
<5 |
5-7 |
8-15 |
16-25 |
>25 |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
|
|
|
|
|
|
Nilai Produksi |
9.012.244 |
9.292.591 |
8.757.755 |
8.530.804 |
7.901.222 |
Total Biaya |
5.451.174 |
4.691.523 |
5.565.750 |
5.593.229 |
5.844.423 |
Pendapatan |
3.561.070 |
4.601.067 |
3.192.005 |
2.937.574 |
2.056.799 |
R/C |
1.65 |
1.98 |
1.57 |
1.53 |
1.35 |
|
|
|
|
|
|
Sumber : Diolah dari SOUT 2014, BPS
Perhitungan finansial usahatani kopi ini secara umum menguntungkan di OKUS terutama di 4 kecamatan lebih menonjol keuntungannya dibanding kecamatan lainnya. Sehingga hampir seluruh aspek kelayakan di OKUS terpenuhi, hanya aspek kelayakan manajemen yang tidak dapat diteliti lebih lanjut pada penelitian ini
3. Saran
Dari penelitian ini, aspek kelayakan teknis dan manajemen masih perlu strategi pengembangan baik dari pihak petani maupun pemerintah agar hasil usahatani kopi di OKUS lebih layak lagi. Perlu pemberdayaan dan dibentuk kelembagaan untuk para petani kopi seperti KUD dan kemitraan dengan perusahaan agar dapat menyelesaikan masalah paling dominan yaitu pemasaran kopi. Perlu sinergi antara pemerintah, rumahtangga usahatani dan perusahaan agar semua aspek kelayakan dapat dipenuhi dengan secara optimal bahkan diharapkan lebih berdaya saing ke tingkat internasional karena tanaman kopi di OKUS ini sudah merupakan produk unggulan di tingkat provinsi dan nasional. Agribisnis
Berita Terkait
Rekonsiliasi PDRB Triwulan 3 Tahun 2023 Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan
BPS Provinsi Sumatera Selatan mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek
Berita Resmi Statistik "Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Selatan Triwulan 4-2023 dan Tahun 2023"
Maklumat Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024
BPS Provinsi Sumatera Selatan Turut Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024
Focus Group Discussion Pembahasan Data Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera SelatanJl. Kapten Anwar Sastro No 1694 Palembang
Sumatera Selatan 30129 Telp (0711) 351665
318456
Email : bps1600@bps.go.id.