7 Juni 2023 | Kegiatan Statistik
Untuk mengawal kualitas data pertanian yang dihasilkan dari Sensus Pertanian 2023, Badan Pusat Statistik telah menyiapkan beberapa strategi, diantaranya adalah Monitoring Kualitas untuk Usaha Pertanian Perorangan (UTP). Monitoring Kualitas bertujuan memberikan early warning dengan mengetahui indikasi kesalahan yang terjadi di lapangan pada saat rangkaian pendataan. Indikasi kesalahan ini ditinjau baik dari sisi pelaksanaan Standard Operating Procedures (SOP) dan sisi isian/konten pada kuesioner yang digunakan saat pencacahan.
Adapun pelaksanaan Monitoring Kualitas ST2023 UTP dilakukan serentak pada tanggal 7-12 Juni 2023 di 3 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) pada kabupaten/kota sampel terpilih di seluruh provinsi di Indonesia. Untuk Provinsi Sumatera Selatan, pelaksanaan MK ST2023 UTP dilakukan di Kota Palembang sebagai perwakilan wilayah dengan moda pencacahan CAPI (Computer-Assisted Personal Interviewing), dan di Kabupaten Ogan Ilir sebagai perwakilan wilayah dengan moda pencacahan PAPI (Paper-Assisted Personal Interviewing). Petugas MK ST2023 UTP melakukan wawancara ulang kepada sampel 10 responden di setiap SLS terpilih sampel yang telah dicacah sebelumnya oleh petugas ST2023 untuk mengetahui apakah pencacahan sudah sesuai dengan konsep dan definisi yang disampaikan pada saat pelatihan. Sementara untuk kepatuhan petugas lapangan pada SOP, petugas MK ST2023 UTP melakukan wawancara kepada Petugas Lapangan Sensus dan Pemeriksa Lapangan Sensus.
Setiap temuan kesalahan dan ketidak sesuaian dengan SOP akan diukur dan dilaporkan pada kegiatan Exit Meeting yang akan dilaksanakan di akhir periode MK ST2023 UTP, yakni tanggal 12 Juni 2023.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera SelatanJl. Kapten Anwar Sastro No 1694 Palembang
Sumatera Selatan 30129 Telp (0711) 351665
318456
Email : bps1600@bps.go.id.
Tentang Kami