Persentase penduduk miskin Maret 2018 turun menjadi 12,80 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan

Whatsapp Pelayanan Jika Ada Gangguan 0813-3378-3485

Kami berkomitmen memberikan Pelayanan Prima sesuai Standar Pelayanan.

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan

Persentase penduduk miskin Maret 2018 turun menjadi 12,80 persen

Persentase penduduk miskin Maret 2018 turun menjadi 12,80 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 16 Juli 2018
Ukuran File : 0.27 MB

Abstraksi

Pada bulan Maret 2018 jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan) di Provinsi Sumatera Selatan mencapai 1.068,27 ribu orang (12,80 persen). Berkurang sebesar 18,65 ribu orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2017 yang sebesar 1.086,92 orang (13,10 persen).

§    Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2017 sebesar 12,45 persen turun  menjadi 12,18 persen pada Maret 2018. Sementara persentase penduduk miskin di daerah pedesaan turun dari 13,62 persen pada Maret 2017 menjadi 13,17 persen pada Maret 2018.

§    Peranan kelompok makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan kelompok bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan). Sumbangan Garis Kemiskinan Makanan (GKM) terhadap Garis Kemiskinan (GK) Maret 2018 tercatat sebesar 74,92 persen, sedikit menurun dibandingkan kondisi Maret 2017 yang sebesar 75,47 persen.

Komoditas makanan yang berpengaruh besar terhadap Garis Kemiskinan di perkotaan relatif sama dengan di perdesaan, diantaranya adalah beras, rokok kretek filter, daging ayam ras, telur ayam ras, mie instan, gula pasir dan cabe merah. Sedangkan komoditas bukan makanan adalah perumahan, listrik, bensin, pendidikan dan perlengkapan mandi.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera SelatanJl. Kapten Anwar Sastro No 1694 Palembang

Sumatera Selatan 30129 Telp (0711) 351665

318456

Email : bps1600@bps.go.id. 

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik