Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Selatan bulan Agustus 2022 tercatat sebesar 105,91 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan

Whatsapp Pelayanan Jika Ada Gangguan 0813-3378-3485

Kami berkomitmen memberikan Pelayanan Prima sesuai Standar Pelayanan.

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan

Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Selatan bulan Agustus 2022 tercatat sebesar 105,91

Tanggal Rilis : 1 September 2022
Ukuran File : 1.64 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). 
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • Pada Agustus 2022, NTP Sumatera Selatan naik 0,16 persen dibandingkan NTP Juli, yaitu dari 105,75 menjadi 105,91. Kenaikan NTP pada Agustus 2022 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami rata-rata penurunan harga sebesar 1,13 persen, lebih rendah dari indeks yang dibayar petani yang secara umum mengalami rata-rata penurunan sebesar 1,28 persen.
  • Kenaikan NTP Agustus 2022 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada subsector Tanaman Pangan yang naik sebesar 3,32 persen, Perikanan secara umum 2,81 persen, Perikanan Tangkap 2,35 persen dan Perikanan Budidaya 3,50 persen. Sedangkan subsektor lain yang mengalami penurunan yaitu Hortikultura yang turun sebesar 1,90 persen, Perkebunan 0,57 persen dan Peternakan 0,25 persen.
  • Pada Agustus 2022, di Sumatera Selatan terjadi deflasi perdesaan sebesar  1,69 persen yang disebabkan oleh turunnya rata-rata harga indeks di kelompokpengeluaran yaitu: Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar 2,90 persen dan kelompok  Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga 0,05 persen. Sedangkan kelompok yang mengalami inflasi yaitu kelompok Pakaian dan Alas Kaki yang naik sebesar 0,20 persen,  Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,63 persen, Kesehatan 0,69 persen, Transportasi 0,39 persen, Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan 0,05 persen, Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,24 persen, Pendidikan 2,85 persen, Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran 0,33 persen dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 0,46 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Agustus 2022 sebesar 104,84 atau turun 1,33 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera SelatanJl. Kapten Anwar Sastro No 1694 Palembang

    Sumatera Selatan 30129 Telp (0711) 351665

    318456

    Email : bps1600@bps.go.id. 

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik