Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.Pada Agustus 2022, NTP Sumatera Selatan naik 0,16 persen dibandingkan NTP Juli, yaitu dari 105,75 menjadi 105,91. Kenaikan NTP pada Agustus 2022 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami rata-rata penurunan harga sebesar 1,13 persen, lebih rendah dari indeks yang dibayar petani yang secara umum mengalami rata-rata penurunan sebesar 1,28 persen.Kenaikan NTP Agustus 2022 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada subsector Tanaman Pangan yang naik sebesar 3,32 persen, Perikanan secara umum 2,81 persen, Perikanan Tangkap 2,35 persen dan Perikanan Budidaya 3,50 persen. Sedangkan subsektor lain yang mengalami penurunan yaitu Hortikultura yang turun sebesar 1,90 persen, Perkebunan 0,57 persen dan Peternakan 0,25 persen.Pada Agustus 2022, di Sumatera Selatan terjadi deflasi perdesaan sebesar 1,69 persen yang disebabkan oleh turunnya rata-rata harga indeks di kelompokpengeluaran yaitu: Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar 2,90 persen dan kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga 0,05 persen. Sedangkan kelompok yang mengalami inflasi yaitu kelompok Pakaian dan Alas Kaki yang naik sebesar 0,20 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,63 persen, Kesehatan 0,69 persen, Transportasi 0,39 persen, Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan 0,05 persen, Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,24 persen, Pendidikan 2,85 persen, Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran 0,33 persen dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 0,46 persen.Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Agustus 2022 sebesar 104,84 atau turun 1,33 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.