Karakteristik dan Analisis
Usahatani Tanaman Kopi
di Kabupaten OKUS, Sumatera
Selatan
Tahun 2013
Analisis Mendalam dari Sampel SOUT2014
Oleh Dana Megayani, S.ST
Statistisi Muda, BPS Prov. Sumsel
1. Analisis Deskriptif Karakteristik
Petani Kopi di OKU Selatan(OKUS)
1.1 Keadaan Demografi Petani
Kopi
Analisis usahatani kopi di OKUS dilakukan berdasarkan data
yang diperoleh dari petani responden sebanyak 716 orang petani kopi yang dapat
mewakili setiap kecamatan di OKUS. Keadaan demografis petani Kopi
di OKUS dapat dilihat dari sisi jenis kelamin dan tingkat pendidikannya. Petani
kopi OKUS secara keseluruhan didominasi oleh laki-laki mencapai 94,41 %,
perempuan ada sekitar5 % lebih. Dari sisi umur,
petani kopi di OKUS terdapat sekitar hampir 10 persen lanjut usia atau umur 60
tahun ke atas (9,78 %). Apabila
dilihat dari tingkat pendidikan, petani kopi di OKUS separoh lebih hanya
tamatan SD, seperempat lebih petani kopi tamatan SMP dan hanya 10 persen an
yang tamatan SMU ke atas. Selengkapnya disajikan pada gambar 1 berikut:
Gambar 1. Petani Kopi menurut Tingkat Pendidikan dan Jenis Kelamin
di OKUS Tahun 2014
Sumber: Diolah dari SOUT 2014, BPS
Petani Kopi di OKUS ini
umumnya mengusahakan lebih dari 1000 hingga 3000 pohon setiap petani yang
mencapai 43,57 persen petani kopi. Ada 17,88 persen petani kopi yang
mengusahakan kopi kurang dari 1000 pohon. Yang mempunyai pohon lebih dari 3000
juga cukup banyak, mencapai 38 persen lebih, disajikan pada tabel 1 berikut
ini :
Tabel
1. Persentase Petani Kopi menurut Kelompok Jumlah Pohon Kopi Dimiliki
Range
Jumlah Pohon Kopi
Dimiliki
|
<=1000
|
1001-2000
|
2001-3000
|
3001-4000
|
4001-5000
|
5001<
|
Total
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Persentase
|
17.88
|
20.11
|
23.46
|
10.75
|
13.41
|
14.39
|
100.00
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Sumber : Diolah dari
SOUT 2014, BPS
Salah satu
karakteristik yang penting untuk diketahui adalah umur tanaman yang ada di
kabupaten OKUS, pada bab pendahuluan telah diketahui bahwa umur tanaman kopi
yang dianggap produktif menghasilkan adalah 2-15 tahun. Pada kenyataannya di
OKUS terdapat juga tanaman kopi yang masih menghasilkan setelah umur 15 tahun,
bahkan untuk umur tanaman 25 tahun ke atas masih ada 7,40 persen dari total
petani kopi yang ada di OKUS. Namun, Petani kopi di OKUS pada umumnya memiliki
kopi dengan umur tanam 8-15 tahun.
Gambar
2.
Persentase
Petani Kopi Menurut
Kelompok
Umur Tanaman Kopi yang Dipunyai
di
Kabupaten OKUS, 2014
Sumber : Diolah dari SOUT 2014, BPS
4.1.2 Keterangan Umum Usaha Perkebunan Kopi
Untuk keadaan
keterangan umum petani kopi di OKUS yang cukup menarik dibahas, ternyata hanya
1,82 persen petani kopi yang menggunakan benih bersertifikat, 2,23 persen petani
kopi melakukan integrasi dengan usaha peternakan juga persentase yang sama
untuk petani kopi yang ada ARTnya
memperoleh penyuluhan/bimbingan mengenai pengelolaan usaha kopi. Untuk kelembagaan pun
masih sangat kecil persentase petani kopi di OKUS yang menjadi anggota KUD,
asosiasi petani dan juga melakukan kemitraan dengan perusahaan perkebunan.
Keterangan umum usaha petani kopi ini dapat dilihat pada rangkuman tabel
berikut ini :
Tabel
2. Persentase Petani Kopi Menurut Keterangan Umum Usaha Petani Kopi di OKUS,
2014
Keterangan
Umum Usaha Petani Kopi
|
Persentase
|
Ya
|
Tidak
|
1
|
2
|
3
|
Penggunaan Benih
Bersertifikat
|
1,82
|
98,18
|
Terkena Organisme
Pengganggu Tanaman
|
86,17
|
13,83
|
Terkena Dampak Perubahan
Iklim atau Bencana Alam
|
20,81
|
79,19
|
Integrasi dengan
Usaha Peternakan
|
2,23
|
97,77
|
Ada ART yang
memperoleh penyuluhan/bimbingan mengenai pengelolaan usaha kopi
|
2,23
|
97,77
|
Ada ART yang
menjadi anggota KUD atau Koperasi Perkebunan
|
0,14
|
99,86
|
Ada ART yang
menjadi anggota kelompok tani kopi
|
12,85
|
87,15
|
Ada ART yang
menjadi anggota asosiasi petani Kopi
|
0,14
|
99,86
|
Melakukan Kemitraan
dengan Perusahaan Perkebunan
|
0,56
|
99,44
|
Melakukan
Pengolahan Hasil usaha
|
95,81
|
4,19
|
Mengalami Kesulitan
Pemasaran
|
19,69
|
80,31
|
Sumber : Diolah dari SOUT 2014, BPS
4.1.3 Keadaaan Perumahan/Fasilitas Tempat Tinggal
Petani Kopi di OKUS
Keadaan perumahan
atau tempat tinggal petani kopi di OKUS ternyata pada umumnya sudah baik, ini
disimpulkan dari status kepemilikan rumah 90 persen lebih milik sendiri, lantai
bukan tanah mencapai 93 persen lebih, atap genteng 53 persen lebih, dinding permanen
juga mencapai 91 persen lebih, hampir separoh dari petani kopi mempunyai
listrik PLN dan begitu pula fasilitas buang air besar yaitu Jamban sendiri pun
mencapai 62 persen lebih. Pada umumnya di daerah pedesaan memang masih
menggunakan kayu untuk memasak, begitu pula petani Kopi di OKUS masih mencapai
75 persen lebih.
Tabel 3. Persentase Keadaan Perumahan Petani Kopi
di OKUS
Keadaan Fasilitas /
Kualitas Perumahan
|
Persentase
|
1
|
2
|
Status Kepemilikan
Tempat Tinggal
|
Milik Sendiri
|
90,22%
|
Jenis Lantai Terluas
|
Kayu
|
53,77%
|
Jenis Atap
|
Genteng
|
53,77%
|
Jenis Dinding
|
Kayu
|
69,13%
|
Sumber Penerangan
|
Listrik
|
77,65
|
Bahan Bakar Memasak
|
Kayu
|
75,56%
|
Sumber Air Minum
|
Sumur dan Mata Air
|
78,91%
|
Fasilitas Tempat Buang
Air Besar yang Utama
|
Jamban Sendiri
|
62,29%
|
Sumber : Diolah dari SOUT 2014, BPS
Untuk sumber air
minum petani kopi di OKUS didominasi oleh sumur dan mata air berturut-turut
41,20 persen dan 37,71 persen. Selengkapnya dapat dilihat pada tabel-tabel di
Lampiran.
Gambar 3. Persentase
Petani Kopi OKUS menurut Jenis Dinding
Tempat Tinggal
Sumber : Diolah dari SOUT 2014, BPS
Gambar 4. Persentase
Petani Kopi OKUS menurut Jenis PeneranganTempat Tinggal
Sumber : Diolah dari SOUT 2014, BPS
2. Analisis Usaha dan Kelayakan
Usaha yang layak tersebut harus
dianalisis dari segi Hukum, Teknis, Sosial ekonomi, finansial dan Manajemen.
Dari sisi hukum tidak bertentangan dengan peraturan dan norma yang berlaku, di
OKUS ini tidak ada terjadi permasalahan hukum terutama persoalan lahan
pertanian yang mencuat karena pada umumnya usaha tani rumah tangga yang
menguasai lahan di OKUS. Kelayakan secara teknis usahatani kopi di OKUS telah
berlangsung lama berarti secara teknis dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar
walaupun kurang memanfaatkan teknologi yang diketahui dari penggunaan benih
yang bersertifikat sangat kecil dan banyak tanaman kopi yang terkena
hama/pengganggu lainnya, selain itu petani didominasi orang yang tidak pernah
menerima penyuluhan atau pelatihan mengenai pengelolaan usahatani kopi berarti teknisnya
berdasarkan pengalaman turun temurun.
Secara sosial ekonomi, usahatani
kopi di OKUS selama ini disinyair telah memberi manfaat terhadap masyarakat
sehingga usahatani kopi ini telah berjalan turun menurun dan terus meningkat
jumlah yang mengusahakannya dibanding 10 tahun yang lalu.Untuk kelayakan
Finansial menghasilkan arus kas positif yang dapat menutup semua kewajiban dan
memberikan keuntungan dapat dilihat pada analisis dengan perhitungan pada sub
bab berikutnya. Manajemen secara usahatani rumah tangga dikatakan layak apabila
usahatani dapat dikelola dengan baik, tetapi secara rinci tidak dilakukan pada
penelitian ini mengenai manajemen secara mendalam tetapi dari analisis
deskripsi mengenai integrasi kelembagaan dan kemitraan petani sangat minim
sehingga pada umumnya mengalami kesulitan terutama manajemen pemasaran.
2.1. Keuntungan dan Kelayakan Menurut Kecamatan
di OKUS
Untuk analisis
finansial, hasil usahatani diperoleh dari seluruh nilai produksi kopi yang
diterima oleh responden, sedangkan pendapatan diperoleh dari selisih antara
penerimaan dengan total biaya usahatani yang dikeluarkan. Adapun dari sisi
pengeluaran/biaya (C) yang dimaksud sudah memperhitungkan perkiraan upah buruh
walaupun menggunakan pekerja keluarga dan perkiraan sewa lahan dan peralatan
besar serta penyusutan untuk biaya tetap.
Pada tabel 4 disajikan rata-rata pendapatan petani kopi di
OKUS menurut kecamatan secara lengkap. Selanjutnya rata-rata pendapatan petani
kopi diatas merupakan hasil perhitungan dalam satu tahun yang hampir setiap
bulan ada kopi yang dipanen. Berdasarkan tabel 3 di atas terlihat jelas bahwa
setelah dilakukan analisis pendapatan menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan
(R) yang diperoleh petani kopi sebesar Rp 2.989.790 per hektar. Ini berarti
bahwa adanya keuntungan/manfaat yang diperoleh rata-rata petani di OKUS menurut
kecamatan apalagi dalam berusahatani kopi tidak memerlukan banyak biaya
pengeluaran karena tidak menggunakan pupuk dan pestisida serta untuk pembibitan
menggunakan bibit dari pohon yang sudah ada sebelumnya karena sistem budidaya
untuk tanaman kopi hanya dengan menggunakan stek atau batang dari pohon induk. Bahkan
keuntungan cukup tinggi secara nominal mencapai di atas Rp. 4.500.000 per
Hektar terjadi di Kecamatan Kisam Tinggi, Mekakau Ilir dan Tiga dihaji.
Tabel 4. Rata-rata Pendapatan Per Hektar Lahan Perkebunan Tanaman
Tahunan Kopi Menurut Kecamatan di OKUS
Kecamatan
|
R atau Nilai Produksi
(000 Rp)
|
C atau Pengeluaran (000 Rp)
|
B atau Pendapatan (000 Rp)
|
R / C
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
|
|
|
|
|
[010] MEKAKAU ILIR
|
9.871,66
|
4.586,90
|
5.284,75
|
2.15
|
[020] BANDING AGUNG
|
5.357,12
|
4.116,00
|
1.241,12
|
1.30
|
[021] WARKUK RANAU
SELATAN
|
8.569,83
|
6.054,85
|
2.514,98
|
1.42
|
[022] BP RIBU RANAU TENGAH
|
6.940,07
|
3.369,34
|
3.570,73
|
2.06
|
[030] BUAY PEMACA
|
6.941,02
|
4.621,97
|
2.319,05
|
1.50
|
[040] SIMPANG
|
10.251,87
|
8.340,43
|
1.911,44
|
1.23
|
[041] BUANA PEMACA
|
6.465,89
|
4.084,80
|
2.381,09
|
1.58
|
[050] MUARADUA
|
8.838,57
|
6.839,47
|
1.999,09
|
1.29
|
[051] BUAY RAWAN
|
5.159,53
|
2.614,38
|
2.545,16
|
1.97
|
[060] BUAY SANDANG
AJI
|
4.462,83
|
3.592,29
|
870,53
|
1.24
|
[061] TIGA DIHAJI
|
11.591,20
|
6.750,68
|
4.840,53
|
1.72
|
[070] BUAY RUNJUNG
|
4.758,86
|
3.668,75
|
1.090,10
|
1.30
|
[071] RUNJUNG AGUNG
|
4.569,67
|
3.004,56
|
1.565,11
|
1.52
|
[080] KISAM TINGGI
|
10.303,53
|
4.290,62
|
6.012,91
|
2.40
|
[090] MUARADUA
KISAM
|
7.998,63
|
3.500,12
|
4.498,50
|
2.29
|
[091] KISAM ILIR
|
7.867,32
|
5.250,54
|
2.616,78
|
1.50
|
[100] PULAU
BERINGIN
|
10.277,01
|
8.117,05
|
2.159,96
|
1.27
|
[101] SINDANG DANAU
|
8.699,70
|
6.649,71
|
2.049,99
|
1.31
|
[102] SUNGAI ARE
|
13.105,33
|
11.280,72
|
1.824,61
|
1.16
|
[1608] OKUS
|
7.874,97
|
4.885,18
|
2.989,79
|
1.61
|
Sumber : Diolah dari SOUT 2014, BPS
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukakan terhadap petani kopi
di kabupaten OKUS, pada tabel 4 menunjukkan bahwa, nilai R/C ratio (kolom 5)
lebih besar dari satu yaitu sebesar 1,61. Ini berarti bahwa usahatani kopi di
OKUS menguntungkan dan layak untuk diusahakan. Selanjutnya nilai R/C ratio
sebesar 1,61 menunjukkan bahwa untuk setiap peningkatan biaya pengeluaran dalam
berusahatani kopi di OKUS sebesar Rp 100 maka penerimaan akan meningkat sebesar
Rp. 161. Untuk setiap peningkatan pengeluaran biaya usahatani sebesar Rp. 100,-
yang artinya setiap Rp.100,- yang diinvestasikan petani kopi akan memperoleh
penerimaan sebesar Rp. 161. Dari 18 kecamatan, ada 6 kecamatan yang R/C nya di
atas rata-rata R/C kabupaten OKUS yaitu Kisam Tinggi, Muara Dua Kisam, Mekakau
Ilir,Buay Pematang Ribu Ranau
Tengah, Buay Rawan dan Tiga dihaji.
Soekartawi, 2005 mengemukakan bahwa kriteria keuntungan dengan
indikator R/C>1 dianggap menguntungkan dan layak diusahakan. Berdasarkan
pendapat inilah maka dengan nilai R/C rasio sebesar 1,61 ini, mengiindikasikan
bahwa usahatani kopi pada di OKUS layak untuk diusahakan, karena mendatangkan
keuntungan bagi petani. Terutama di kecamatan Kisam Tinggi, Muara Dua Kisam,
Mekakau Ilir dan Ranau Tengah yang R/C ratio mencapai 2 lebih. Dari sisi
manfaat, B/C positif semua karena tanaman kopi dalam analisis ini hanya yang
sudah menghasilkan sehingga untuk pengeluaran awal atau saat investasi yang
mestinya pendapatan masih negatif tidak ada datanya sehingga tidak dapat
dilakukan analisis B/C Ratio.
2.2. Keuntungan dan Kelayakan Menurut Umur
Tanaman Kopi di OKUS
Perhitungan analisis keuntungan dan kelayakan usahatani menurut
umur tanaman kopi, tabulasi per tahun ternyata terjadi fluktuasi dan distribusi
data tidak normal tetapi ada kecenderungan keuntungan naik di awal umur tanam
(sebelum 5 tahun) sehingga dikelompokkan pada kecenderungan pendapatannya dan
dibentuk agar distribusi per kelompok umur tanam menjadi normal (minimal sampel
30).
Apabila dikelompokkan menurut umur tanaman disesuaikan kemiripan
pendapatan per Hektar dan memperhitungkan kenormalan sampel maka diketahui
bahwa pada kelompok umur tanaman 5-7 tahun paling menguntungkan dengan R/C
ratio 1,98 atau keuntungan hampir 2 kali lipat. Diketahui secara seris umur
tanaman sudah mulai menguntungkan di tahun awal tanam 1 tahun lebih sampai kurang dari 5 tahun dan marginal keuntungan
terus bertambah hingga tahun ke 7, lalu tahun ke 8 tetap mendapatkan keuntungan
masih cukup banyak tetapi sudah tidak sebanyak tahun awal sampai tahun ke 7,
dan terus menurun. Uniknya lagi tanaman kopi ini dari kelompok umur yang >25
tahun pun tetap mendapatkan R/C lebih dari 1 sehingga memang dapat dikatakan
usahatani kopi di OKUS layak dan menguntungkan.Tabel 4 berikut menyajikan
secara lengkap keuntungan dan rasio perhitungannya :
Tabel 4. Rata-Rata Pendapatan Per Hektar Tanaman Menghasilkan dari
usaha Perkebunan Tanaman Tahunan Kopi menurut umur Tanaman di OKUS
Range Umur Tanaman
|
<5
|
5-7
|
8-15
|
16-25
|
>25
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
|
|
|
|
|
|
Nilai Produksi
|
9.012.244
|
9.292.591
|
8.757.755
|
8.530.804
|
7.901.222
|
Total Biaya
|
5.451.174
|
4.691.523
|
5.565.750
|
5.593.229
|
5.844.423
|
Pendapatan
|
3.561.070
|
4.601.067
|
3.192.005
|
2.937.574
|
2.056.799
|
R/C
|
1.65
|
1.98
|
1.57
|
1.53
|
1.35
|
|
|
|
|
|
|
Sumber : Diolah dari SOUT 2014, BPS
Perhitungan finansial
usahatani kopi ini secara umum menguntungkan di OKUS terutama di 4 kecamatan
lebih menonjol keuntungannya dibanding kecamatan lainnya. Sehingga hampir
seluruh aspek kelayakan di OKUS terpenuhi, hanya aspek kelayakan manajemen yang
tidak dapat diteliti lebih lanjut pada penelitian ini
3. Saran
Dari penelitian ini, aspek kelayakan teknis dan
manajemen masih perlu strategi pengembangan baik dari pihak petani maupun
pemerintah agar hasil usahatani kopi di OKUS lebih layak lagi. Perlu
pemberdayaan dan dibentuk kelembagaan untuk para petani kopi seperti KUD dan
kemitraan dengan perusahaan agar dapat menyelesaikan masalah paling dominan yaitu
pemasaran kopi. Perlu sinergi antara
pemerintah, rumahtangga usahatani dan perusahaan agar semua aspek kelayakan
dapat dipenuhi dengan secara optimal bahkan diharapkan lebih berdaya saing ke
tingkat internasional karena tanaman kopi di OKUS ini sudah merupakan produk
unggulan di tingkat provinsi dan nasional. Agribisnis