Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK)
Badan Pusat Statistik dan Otoritas Jasa Keuangan melaksanakan SNLIK untuk mengukur bagaimana pemahaman, keterampilan dan perilaku masyarakat dalam pengelolaan keuangan serta bagaimana ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk dan layanan jasa keuangan.
Literasi dan inklusi keuangan telah menjadi perhatian pemerintah sebagai salah satu upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan merupakan bagian dari rencana pembangunan jangka menengah nasional.
Di Sumatera Selatan, SNLIK dilaksanakan selama periode 17 Januari s.d. 5 Februari 2024 di empat kabupaten/kota yang meliputi Kota Palembang, Kab. OKI, Kab. Musi Rawas dan Kabupaten OKU Selatan. Dalam periode tersebut, tim BPS dan OJK berkolaborasi melakukan supervisi untuk memastikan pendataan yang akurat dan berkualitas.
#CintaData
#SNLIK