Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera
Selatan pada bulan Oktober 2020 tercatat sebesar 98,40 atau naik sebesar 1,98 persen dibanding
NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP ini
dipengaruhi oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang mengalami kenaikan rata-rata sebesar 2,43 persen, sedangkan rata-rata Indeks yang
Dibayarkan Petani (Ib) hanya mengalami kenaikan sebesar 0,44 persen.
· Kenaikan NTP Oktober 2020 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada subsektor Hortikultura sebesar 0,16 persen dan
Peternakan 3,48 persen. Sedangkan subsektor yang mengalami
penurunan yaitu: Tanaman Pangan
sebesar 1,64 persen, Peternakan 2,09 persen, Perikanan secara Umum 1,0 persen, Perikanan Tangkap 1,11
persen dan Perikanan Budidaya 0,84 persen.
· Pada Oktober 2020, di
Sumatera Selatan terjadi inflasi perdesaan sebesar 0,49 persen yang disebabkan
oleh naiknya rata-rata harga indeks di kelompok pengeluaran Makanan, Minuman
dan Tembakau yang naik sebesar 0,71 persen, Pakaian dan Alas Kaki 0,02 persen,
Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga 0,42 persen, Perlengkapan,
Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,27 persen, kesehatan 0,04
persen, Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,24 persen dan dan Perawatan Pribadi dan
Jasa Lainnya 0,47 persen. Sedangkan untuk kelompok lainnya tidak mengalami
perubahan.
• Nilai Tukar Usaha
Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Selatan Oktober 2020 sebesar 98,52 atau naik sebesar 2,21 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.