Abstraksi
v IPM merupakan indikator yang
digunakan untuk melihat perkembangan pembangunan dalam jangka panjang. Untuk
melihat kemajuan pembangunan manusia, terdapat dua aspek yang perlu
diperhatikan, yaitu kecepatan dan status pencapaian. Secara umum, pembangunan
manusia Sumatera Selatan terus mengalami kemajuan selama periode 2010 hingga 2020. IPM Sumatera Selatan
meningkat dari 64,44 pada tahun 2010 menjadi 70,01 pada tahun 2020. Selama periode tersebut, IPM
Sumatera Selatan rata-rata tumbuh sebesar 0,83 persen per tahun mulai tahun 2010.
Pada periode 2019–2020 IPM Sumatera Selatan menurun 0,01
persen.
·
Pada tahun 2020,
pembangunan manusia di Provinsi Sumatera Selatan mempertahankan status “tinggi” di tahun
keduanya. Peningkatan capaian IPM tidak terlepas dari
peningkatan setiap komponennya. Seiring dengan meningkatnya angka IPM, indeks
masing-masing komponen IPM juga menunjukkan kenaikan dari tahun ke tahun. Dari komponen kesehatan yang merepresentasikan dimensi umur panjang dan
hidup sehat terus meningkat dari tahun ke tahun. Bayi yang lahir
pada tahun 2020 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 69,88 tahun, lebih lama
0,23 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir tahun sebelumnya. Komponen kedua, pengetahuan yang dibentuk oleh dua
indikator yaitu Rata-rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah. Di Provinsi
Sumatera Selatan, anak-anak yang pada tahun 2020 berusia 7 tahun memiliki harapan dapat
menikmati pendidikan selama 12,45 tahun (Diploma I), lebih lama 0,06 tahun
dibandingkan dengan anak yang berusia sama pada tahun 2020. Sementara itu, penduduk
usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 8,24 tahun (kelas
VIII), lebih lama 0,06 tahun dibandingkan tahun sebelumnya.
Komponen terakhir yaitu komponen pengeluaran dimana pada tahun 2020, masyarakat
Sumatera Selatan memenuhi kebutuhan hidup dengan rata-rata pengeluaran per
kapita sebesar 10,652 juta rupiah per tahun menurun 285 ribu rupiah
dibandingkan pengeluaran tahun sebelumnya.
v Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, dan Kota Prabumulih merupakan daerah
tingkat II dengan IPM dalam kategori tinggi (70 ≤ IPM < 80), sedangkan 14 kabupaten/kota lainnya masih dalam kategori sedang (60 ≤ IPM < 70).