NTP Sumatera Selatan Pada Bulan Desember 2020 sebesar 101,83, Naik Sebesar 1,42 Persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan pada
bulan
Desember 2020 tercatat sebesar 101.83 atau naik sebesar
1,42 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh Indeks Harga yang Diterima Petani
(It) yang mengalami
kenaikan rata-rata sebesar
1,95 persen, sedangkan
rata-rata Indeks yang Dibayarkan Petani
(Ib) hanya
mengalami kenaikan sebesar
0,53 persen.
Kenaikan NTP Desember
2020 dipengaruhi
oleh naiknya NTP pada subsektor
hortikultura sebesar 1,07 persen, perkebunan 2,36 persen, peternakan 0,79 persen, perikanan
0,96
persen dan perikanan tangkap 1,93 persen. Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan yaitu
Tanaman Pangan sebesar 1,64 persen dan Perikanan Budidaya 0,43 persen.
Pada Desember 2020,
di Sumatera Selatan terjadi inflasi
perdesaan sebesar
0,66 persen yang disebabkan oleh naiknya rata-rata harga indeks di hampir semua kelompok pengeluaran yang masing- masing naik: Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau yang naik sebesar
0,94 persen, Pakaian dan Alas
Kaki 0,13
persen, Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga 0,17
persen,
Perlengkapan, Peralatan
dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,21 persen, kesehatan 0,01 persen,
Transportasi 0,02 persen, Informasi, Komunikasi dan
Jasa Keuangan 0,66 persen,
Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,22 persen,
Penyediaan
Makanan dan Minuman/Restoran 0,30 persen dan
Perawatan Pribadi
dan
Jasa Lainnya 0,77
persen. Sedangkan untuk
kelompok
pendidikan
tidak mengalami perubahan.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Selatan Desember 2020 sebesar 102.88 atau naik sebesar 1,93 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.