Abstraksi
· Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera
Selatan pada bulan Maret 2021 tercatat sebesar 104,99 atau naik sebesar 2,91 persen dibanding NTP
bulan sebelumnya.
Kenaikan NTP
ini dipengaruhi oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang mengalami
kenaikan rata-rata sebesar
3,12 persen,
sedangkan rata-rata Indeks yang Dibayarkan Petani (Ib) hanya mengalami kenaikan sebesar 0,20 persen.
· Kenaikan NTP Maret 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada
subsektor Perkebunan yang cukup tinggi sebesar 4,59 persen dan subsektor
Peternakan sebesar 0,51 persen. Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan
yaitu Tanaman Pangan sebesar 1,94 persen, Hortikultura 0,64 persen,
Perikanan secara umum 0,74 persen, Perikanan Tangkap 0,08 persen dan Perikanan
Budidaya 1,71 persen.
·
Pada
Maret 2021, di Sumatera Selatan terjadi inflasi perdesaan sebesar 0,17 persen
yang disebabkan oleh naiknya rata-rata harga indeks di kelompok pengeluaran
Makanan, Minuman dan Tembakau yang naik sebesar 0,23 persen, Pakaian dan Alas
Kaki 0,15 persen, Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga 0,24
persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga turun 0,56
persen, kesehatan 0,14 persen, Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan 0,02
persen, Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,06 persen dan Penyediaan Makanan dan
Minuman/Restoran 0,01 persen. Sedangkan untuk kelompok yang mengalami penurunan
yaitu kelompok Transportasi sebesar 0,18
persen dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya turun 0,02 persen.
· Nilai Tukar Usaha Rumah
Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Selatan Maret 2021 sebesar 105,77 atau
naik sebesar
2,80 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.